Muscab di Solo, Arebi Soloraya Sosialisasikan Sertifikasi Broker Properti

Muscab di Solo, Arebi Soloraya Sosialisasikan Sertifikasi Broker Properti
Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia (LSP BPI) Davina Dian Pratiwi (dari kiri), Ketua DPC Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi)  Soloraya Thumasto, dan Ketua DPD  Arebi Jawa Tengah William Nugraha Kusumo Widagdo berfoto bersama di Solo Paragon Hotel & Residences, Solo, Selasa (28/7/2026). (Daerah/Wahyu Prakoso)

Utarakini.com, SOLO – Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) Soloraya menggelar musyawarah cabang (muscab) di Solo Paragon Hotel & Residences, Solo, Selasa (28/7/2026). Thumasto yang sebelumnya Ketua Arebi Soloraya kembali mendapatkan kepercayaan menduduki posisi yang sama untuk periode 2026-2029.

Pada acara tersebut, Arebi Soloraya turut menyosialisasikan sertifikasi profesi broker properti dan seminar digital marketing khususnya mengadopsi teknologi kecerdasan buatan atau AI. Arebi Soloraya memiliki 13 anggota sedangkan Arebi Jawa Tengah memiliki 54 anggota. 

Arebi Soloraya mengundang para pemangku kepentingan dalam acara musyawarah cabang di Solo tersebut. Ketua DPD  Arebi Jawa Tengah William Nugraha Kusumo Widagdo menjelaskan sertifikasi profesi broker menjadi kewajiban demi melindungi konsumen serta menata profesionalisme industri real estat.

Sertifikasi profesi broker telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2025 mengatur tentang standar kegiatan usaha perantara perdagangan properti (broker/agen properti).

“Program sertifikasi ini sedang kami galakkan karena transaksi properti ini itu bukan transaksi barang yang murah, ini transaksi barang yang mahal ya. Kami di broker properti ini sudah memasuki pekerjaan dengan tingkat resiko menengah hingga risiko sangat tinggi,” kata dia kepada wartawan di sela-sela acara musyawarah.

Menurut dia, broker properti tak sekadar memasarkan properti tetapi sebagai konsultan bagi pelanggan mulai menentukan harga jual yang layak, upaya negosiasi yang baik, memahami surat-surat yang sesuai, akan di notaris, sampai jual beli selesai.

“Pendampingan ini sangat luar biasa sekali, maka kami harus mempunyai suatu standar. Nah, dengan lulus uji sertifikasi, para konsumen ini mendapatkan hak pelayanan yang baik ya,” ungkap dia.

Tanpa Sertifikat Tak Bisa Jualan

Dia menjelaskan Arebi membidik sertifikasi 5.000 broker properti secara nasional pada Oktober 2026. Hinggi kini, hampir 2.000 broker properti telah mendapatkan sertifikasi. Masyarakat bisa mengecek broker properti yang berkompeten salah satunya melalui laman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Indonesia (LSP BPI) Davina Dian Pratiwi  menjelaskan semua broker properti harus memiliki sertifikat dengan latihan 24 modul. Agen properti tidak bisa jualan tanpa sertifikat tersebut. “Di Jawa Tengah sudah ada 150 orang yang mendaftar dan akan sertifikasi 19-20 Agustus 2026. Setiap tiga tahun harus diperpanjang,” papar dia.

Ketua DPC Arebi Soloraya Thumasto mangatakan pemerintah dearah aktif menawarkan daerahnya kepada para investor. Para pemangku kepentingan termasuk kepala daerah bisa menggandeng Arebi merealisasikan investasi di daerahnya. 

“Mungkin mereka menawarkan lahan kepada investor tetapi mereka tidak tahu. Ya, karena mereka tidak punya kompetensi yang cukup mereka asal menawarkan,” ujar dia.

“Padahal kan kalau investor datang dengan membawa segitu banyak investasi, mereka membeli beberapa puluh hektare lahan dan kemudian kejadian lahan itu enggak bisa dipakai buat pabrik. Kalau sampai itu terjadi yang mau salahkan siapa?” ungkap dia.

Menurut dia, klasifikasi industri dibagi berdasarkan skala, modal, dan tenaga kerja menjadi industri berat, industri sedang, dan industri ringan. Dengan adanya uji kompetensi, segala macam persoalan bisa dihindari sejak awal.

Leave a Reply