Utarakini.com, JAKARTA — Menjelang masuk periode kuartal III/2026, pemerintah hingga kini belum memutuskan untuk memberikan insentif pembelian motor dan moblik listrik. Insentif ini bahkan tidak masuk ke daftar stimulus ekonomi semester II/2026.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat menyebut pemberian insentif ini ditunda selama satu bulan usai batal diberlakukan Juni 2026. Jelang masuk ke Juli, pemerintah belum juga memberikan sinyal atas insentif tersebut.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mengkaji lebih lanjut soal insentif kendaraan listrik ini.
“Masih dikaji lagi. Ditunda lagi sementara dikaji dulu,” terang Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Kendati demikian, Airlangga enggan mengungkap aspek apa yang masih dikaji lebih lanjut oleh pemerintah sehingga rencana pemberian insentif ini dua kali ditunda.
Pada Mei 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap keputusan pemerintah untuk menunda insentif electric vehicle (EV). Sebelumnya, pemerintah sudah berencana memberikannya pada Juni 2026.
Purbaya saat itu menuturkan, rencana ini ditangguhkan selama satu bulan. “[Ditunda] satu bulan lagi. Ada yang masih ditunggu,” terangnya.
Insentif ini awalnya ditujukan untuk mendorong permintaan kendaraan listrik, tetapi juga diarahkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) guna memperkuat ketahanan fiskal negara. Skema insentif akan dijalankan secara bertahap. Pada fase awal, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 100.000 unit kendaraan.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Insentif Mobil Listrik Ditunda Lagi, Tak Masuk Stimulus Ekonomi Semester II/2026

Leave a Reply