Ketua DPRD Solo Tegaskan Fraksi PDIP DPR Dukung RUU Perampasan Aset

Ketua DPRD Solo Tegaskan Fraksi PDIP DPR Dukung RUU Perampasan Aset
Mahasiswa membentangkan poster saat demo di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, Jumat (12/6/2026). Demo yang diikuti seratusan mahasiswa dari berbagai kampus se-Solo raya tersebut menuntut kebijakan pemerintah pusat terkait program makan bergizi gratis (MBG) serta naiknya bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan melemahnya nilai tukar rupiah. (Daerah/J Howi Widodo).

Utarakini.com, SOLO — Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, menegaskan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan itu disampaikan saat menerima aspirasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Soloraya di depan Gedung DPRD Solo, Jumat (12/6/2026) sore.

Budi bersama sejumlah anggota DPRD Solo menemui para pengunjuk rasa secara langsung. Mereka berdialog dengan mahasiswa dalam suasana lesehan di badan Jalan Adi Sucipto yang ditutup sementara untuk kegiatan aksi.

Dalam dialog tersebut, Koordinator Aksi Aliansi BEM Soloraya, Dimas Muhammad Fajar, mempertanyakan sikap DPRD Solo terhadap sejumlah program pemerintah pusat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menanggapi hal itu, Budi menyatakan DPRD Solo bersama Pemerintah Kota Solo terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah agar berjalan sesuai tujuan dan harapan masyarakat.

“Kami di Pemkot Solo bersama dengan Wali Kota, kaitannya program MBG dan KDMP, karena ini program dari pemerintah pusat, kita terus mengawasi itu. Kita akan mengawasi itu. Banyak masukan yang tidak sesuai harapan masyarakat,” kata Budi.

Menurut dia, sejumlah anggota DPRD Solo juga telah turun langsung ke lapangan untuk mengecek berbagai laporan yang disampaikan masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut.

“Teman-teman sudah turun langsung. Yang berkaitan dengan itu tentu kita ingin itu ditutup. Dan kaitan dengan tuntutan yang bukan tupoksi kami, kami tetap berusaha,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyinggung salah satu tuntutan mahasiswa terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Kaitan RUU Perampasan Aset, kami terus berkoordinasi dengan teman-teman DPR RI. Karena saya dari Fraksi PDIP, Fraksi PDIP tidak menolak, kita mendukung RUU Perampasan Aset,” tegasnya.

Sebelumnya, Aliansi BEM Soloraya menyampaikan tujuh tuntutan nasional dalam aksi tersebut. Tuntutan itu meliputi stabilisasi nilai tukar rupiah dan daya beli masyarakat, penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penolakan pengesahan UU Polri yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan secara berlebihan, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis apabila tidak tepat sasaran dan membebani fiskal negara, evaluasi Koperasi Merah Putih agar tidak menjadi alat politisasi ekonomi rakyat, pengembalian TNI dan Polri pada tugas pokok dan fungsinya, serta percepatan pengesahan UU Perampasan Aset.

Selain isu nasional, mahasiswa juga menyampaikan dua tuntutan yang berkaitan dengan Kota Solo. Pertama, mendesak transparansi dan audit menyeluruh terkait pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo. Kedua, menolak kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai membebani sekolah-sekolah swasta.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh pimpinan DPRD Solo untuk diteruskan kepada pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.

Leave a Reply