Utarakini.com, SOLO — Hidangan berkuah khas Kota Bengawan, Bakmi Toprak, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2026 Tahap I. Penetapan tersebut memperkuat posisi Bakmi Toprak sebagai salah satu identitas kuliner Kota Solo yang memiliki nilai sejarah sekaligus budaya.
Selama ini, Bakmi Toprak dikenal sebagai salah satu kuliner legendaris Solo. Satu porsi hidangan tersebut berisi perpaduan bihun, bakmi kuning, taoge, tahu, tempe, kacang, serta irisan daging sapi atau tetelan yang disiram kuah kaldu gurih.
Sejarawan asal Solo, Heri Priyatmoko, menilai penetapan Bakmi Toprak sebagai WBTb sudah selayaknya dilakukan karena kuliner tersebut memiliki jejak sejarah panjang sebagai hasil akulturasi budaya Jawa dan Tionghoa.
“Dari aspek komposisi bahan, teridentifikasi adanya sumbangan dari etnis Tionghoa yang tersirat dari penggunaan bakmi kuning, kacang, taoge, dan tahu. Kemudian ditambahi tempe dan irisan daging. Dari segi komposisi, ini sangat menarik karena begitu beragam dan variatif,” kata Heri kepada Espos, belum lama ini.
Menurut Heri, keberagaman bahan dalam satu mangkuk menjadi asal-usul penamaan Bakmi Toprak. Nama tersebut berkaitan dengan seni pertunjukan ketoprak yang identik dengan keramaian dan beragam unsur yang berpadu dalam satu pertunjukan.
“Meski komposisinya tampak tak beraturan atau ramai, namun ketika dipadukan mampu menciptakan perpaduan rasa yang gayeng serta memiliki ciri khas tersendiri, selayaknya pertunjukan ketoprak,” ujarnya.
Ia menjelaskan Bakmi Toprak menjadi bukti keberhasilan proses akulturasi budaya di Kota Solo. Unsur-unsur kuliner yang berasal dari budaya Tionghoa kemudian diterima, dipadukan dengan bahan lokal, dan berkembang menjadi makanan khas yang kini menjadi kebanggaan masyarakat.
“Hidangan ini tidak lagi diklaim sebagai identitas budaya Tionghoa semata, tetapi telah bertransformasi menjadi produk kuliner kebanggaan dari masyarakat Solo,” katanya.
Selain komposisi bahan, Heri menyebut penggunaan tetelan daging sapi menjadi salah satu pembeda utama Bakmi Toprak dibandingkan hidangan bakmi berkuah lainnya. Tetelan menghasilkan kaldu yang kaya rasa sehingga menjadi ciri khas kuliner tersebut.
“Yang menyebabkan kuahnya enak itu sebenarnya memang tetelan. Konsep ini juga berlaku saat orang membuat sate kambing, di mana pasti ada sisipan gajih (lemak) untuk menambah kenikmatan makanan itu,” jelasnya.
Heri berharap penetapan Bakmi Toprak sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas nilai sejarahnya, tetapi juga mampu mendorong pengembangan sektor pariwisata Kota Solo.
“Bakmi Toprak tidak hanya sekadar makanan yang dirindukan bagi warga yang merantau, tapi justru bisa diangkat ke level yang lebih tinggi untuk kepentingan pariwisata. Hal ini semakin menguatkan jati diri Solo sebagai surga wisata kuliner atau kota keplek ilat,” pungkasnya.

Leave a Reply