Istana Beberkan Alasan Pidato Kenegaran Presiden Dimajukan pada 14 Agustus

Istana Beberkan Alasan Pidato Kenegaran Presiden Dimajukan pada 14 Agustus
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan angka kunci Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 di gedung DPR MPR Jakarta, Rabu (20/5/2026). (ANTARA/HO-TV Parlemen)

Utarakini.com, JAKARTA — Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD akan dimajukan pada Jumat (14/8/2026). Hal ini karena pada 16 Agustus 2026 bertepatan dengan hari Minggu.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat menjawab pertanyaan mengenai penyesuaian jadwal pidato kenegaraan yang selama ini lazim digelar sehari sebelum 17 Agustus.

“Jadi pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD akan dilaksanakan di tanggal 14 Agustus di hari Jumat,” ujar Juri dalam konferensi pers terkait Update Perayaan Bulan Kemerdekaan RI Tahun 2026 di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Dengan demikian, pemerintah memajukan agenda pidato kenegaraan dibandingkan pola pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, mengingat 16 Agustus 2026 bertepatan dengan hari Minggu.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara telah mengumumkan bahwa pada 14 Agustus Presiden Prabowo akan menjalani dua agenda utama di kompleks parlemen.

Agenda pertama adalah penyampaian Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Presiden akan menyampaikan pidato pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dalam Sidang Paripurna DPR.

Perayaan HUT Kemerdekaan di Dua Lokasi

Pemerintah juga menegaskan peringataan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya dipusatkan di Jakarta, tetapi juga digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan penyelenggaraan upacara di IKN akan dikoordinasikan langsung oleh Otorita IKN, sebagaimana pelaksanaan pada tahun sebelumnya.

“Seperti tahun lalu, perayaan atau upacara peringatan Hari Jadi di IKN juga akan dilaksanakan dan dikoordinasi langsung oleh Otorita IKN,” ujar Juri.

Meski begitu, pemerintah menetapkan upacara detik-detik Proklamasi tingkat nasional tetap berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, sementara IKN juga akan menggelar upacara peringatan secara terpisah.

Selain memastikan pelaksanaan upacara di dua lokasi, Juri mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar seluruh tokoh bangsa, termasuk para mantan presiden dan mantan wakil presiden, diundang menghadiri upacara detik-detik Proklamasi pada 17 Agustus 2026.

“Bapak Presiden memberi arahan bahwa pada peringatan atau upacara detik-detik proklamasi juga mengundang seluruh tokoh bangsa termasuk para presiden, wakil presiden terdahulu supaya berkenan hadir mengikuti upacara detik-detik proklamasi,” katanya.

Namun, Juri belum merinci nama-nama mantan presiden dan wakil presiden yang telah mengonfirmasi kehadiran dalam upacara tersebut.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan rangkaian Bulan Kemerdekaan 2026 dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”. Puncak peringatan HUT ke-81 RI akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, sementara berbagai agenda pendukung, seperti Dzikir dan Doa Kebangsaan, Pesta Rakyat di Monas, hingga Merdeka Run juga disiapkan untuk melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

Leave a Reply