Utarakini.com, MADIUN — Agus Prayitno resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (27/7/2026).
Agus menggantikan Ali Masngudi yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun. Meski tidak lagi menjadi unsur pimpinan dewan, Ali tetap menjalankan tugas sebagai anggota Komisi B DPRD Kabupaten Madiun.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Ali Masngudi selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi Bapak Ali Masngudi. Semoga kontribusinya tetap berlanjut sebagai anggota dewan,” ujar Fery.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Madiun, Hari Puryadi, menjelaskan proses PAW telah melalui seluruh mekanisme internal partai, mulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
“Kami berharap Agus Prayitno dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Madiun,” kata Hari.
Dengan pelantikan tersebut, Agus Prayitno resmi mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.
Kehadiran Agus di kursi pimpinan DPRD diharapkan mampu memperkuat fungsi legislatif, terutama dalam mengawal aspirasi masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan di Kabupaten Madiun.

Leave a Reply