Utarakini.com, SOLO — Halaman Monumen Pers Nasional di Kota Solo menjadi ruang penyampaian aspirasi para jurnalis pada Selasa (28/7/2026). Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi profesi bersama mahasiswa pers menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap stigmatisasi yang mengaitkan profesi jurnalis dengan istilah “Londo Ireng”.
Aksi yang diinisiasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, serta sejumlah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Soloraya itu diisi dengan berbagai aksi simbolis. Mulai dari peletakan kartu pers, peserta berjalan mundur sambil membentangkan poster, hingga aksi membungkam mulut sebagai simbol penolakan terhadap stigma yang dinilai mencederai kehormatan profesi wartawan.
Dalam orasi yang disampaikan bergantian, peserta menegaskan bahwa kritik terhadap karya jurnalistik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, mereka menolak penggunaan istilah yang dianggap merendahkan profesi jurnalis secara umum. Selain mengecam penyebutan tersebut, peserta juga mendesak adanya permintaan maaf secara terbuka.
Pemilihan Monumen Pers Nasional sebagai lokasi aksi bukan tanpa alasan. Tempat yang menjadi simbol sejarah perkembangan pers Indonesia itu dipandang memiliki makna kuat untuk menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sekaligus menghormati profesi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik.
Melalui aksi damai tersebut, para jurnalis berharap ruang demokrasi tetap dijaga dengan saling menghormati setiap profesi, termasuk insan pers. Mereka menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat, namun tidak semestinya disertai pelabelan atau stigma yang dapat merendahkan martabat profesi wartawan.

Leave a Reply